Mengatasi Godaan Haram
Baginda Rasulullah shallallah ‘alaih wa sallam bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Zuhudlah terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka mereka akan mencintaimu.”
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan perihal zuhud, sebagiannya sebagai berikut, “Zuhud itu memiliki tingkatan. Tingkatan paling bawahnya seseorang menjauhi yang haram. Di atasnya seseorang hanya mengambil yang halal, meninggalkan haram serta syubhat. Di atasnya lagi, seseorang mengambil sesuatu yang halal sesuai kebutuhannya saja.”
Penjelasan beliau selaras dengan hadits riwayat Bukhari Muslim, “Sesungguhnya perkara halal itu telah jelas. Dan perkara haram itu telah jelas pula. Sedangkan di antara keduanya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang jatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram.”
Salah satu pelajaran dari uraian tersebut adalah titik awal perbuatan haram, alias godaan haram. Awalnya seseorang berada di lingkaran syubhat. Akan tetapi ia terus berada di sana. Ia merasa aman, merasa tidak mungkin jatuh pada keburukan yang lebih dalam. Takdir berkata lain, ia pun akhirnya terjerat dan terjerembab di kubangan perbuatan haram nan penuh dosa.
Dalam hal ini ada dua sisi yang perlu diperhatikan: Individu dan komunitas. Di sisi individu, seseorang perlu terus menguatkan perjalanan ruhiyahnya. Ia perlu terus menguatkan ibadahnya. Di saat bersamaan, zuhudnya dikuatkan. Ibarat dua sayap, keduanya digerakkan agar pergerakan terus semakin tinggi. Kualitas hidup meningkat seiring waktu.
Tak lupa ia juga mengeksplorasi dirinya. Ia memeriksa jiwanya, mungkin ada trauma atau potensi buruk yang berkemungkinan mengganggu di masa depan. Jika menemukannya, maka langsung ia mengambil tindakan. Pergi ke konsultan ahli semisal psikolog tak ragu ia lakukan.
Satu hal lagi, ia mengajak orang-orang terdekatnya untuk mengawasi dirinya. Ia sadar bahwa peluang berbuat haram itu bisa terjadi walaupun ikhtiar dalam diri sudah dilakukan. Kehadiran dan pengawasan orang lain dibutuhkan. Selalu ada kesiapan dan kerendahan hati untuk dirinya diingatkan oleh orang lain.
Kemudian di sisi komunitas, saling bimbing dan jaga diperlukan. Satu sama lain saling memotivasi dalam kebaikan, sekaligus mengingatkan untuk menjauhi keburukan. Selain itu komunitas perlu membuka peluang pertumbuhan pribadi seseorang. Jangan sampai ada labelling. Saat ini berada di satu tingkatan, insya Allah di waktu ke depan seseorang akan lebih baik.
Pengawasan bersama juga perlu terus dihidupkan. Senior ataupun yunior, keduanya diawasi dengan standar yang disepakati. Jika teguran dibutuhkan, maka diberikan. Tentu pilihan cara menegur disesuaikan agar kenyamanan terjaga.
Demikian ikhtiar preventif atas godaan haram, semoga bisa diaplikasikan di setiap diri dan komunitas. Dosa-dosa dapat ditekan. Sementara kebaikan tumbuh subur. Hidup lebih aman serta nyaman. Kualitas hidup lebih mungkin dikembangkan.
Wallah a’lam.
Post a Comment