Renungan : Amanat Mengelola Alam
Oleh R. Bagus Priyosembodo
“Telah tampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,
Allah menghendaki agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. 30:41).
Dalam
berinteraksi dan mengelola alam serta lingkungan hidup itu, manusia secara umum
mengemban tiga amanat dari Allah:
Pertama, al-intifa’ yaitu mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan.
Pertama, al-intifa’ yaitu mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan.
Kedua, al-i’tibar yaitu manusia dituntut untuk
senantiasa memikirkan dan menggali rahasia di balik ciptaan Allah seraya dapat
mengambil pelajaran dari berbagai kejadian dan peristiwa alam.
Ketiga, al-islah yaitu manusia diwajibkan untuk
terus menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan itu.
Allah Ta’ala telah memberikan fasilitas daya
dukung lingkungan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam perspektif
hukum Islam dapat dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah
wajib. Dengan demikian, manusia dituntut untuk selalu membiasakan diri bersikap
ramah terhadap lingkungannya.
R. Bagus Priyosembodo, Redaktur Ahli Majalah Fahma
Rep : Administrator
Editor : Mahmud Thorif


Post a Comment