Renungan : Amanat Mengelola Alam
Oleh R. Bagus Priyosembodo
“Telah tampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka
merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)” (QS. 30:41).
Dalam berinteraksi dan mengelola alam
serta lingkungan hidup itu, manusia secara umum mengemban tiga amanat dari
Allah:
Pertama, al-intifa’ yaitu mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan.
Pertama, al-intifa’ yaitu mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan.
Kedua, al-i’tibar yaitu manusia dituntut untuk senantiasa memikirkan dan
menggali rahasia di balik ciptaan Allah seraya dapat mengambil pelajaran dari
berbagai kejadian dan peristiwa alam.
Ketiga, al-islah yaitu manusia diwajibkan untuk terus menjaga dan memelihara
kelestarian lingkungan itu.
Allah Ta’ala telah memberikan fasilitas daya dukung lingkungan bagi
kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam perspektif hukum Islam dapat
dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah wajib. Dengan
demikian, manusia dituntut untuk selalu membiasakan diri bersikap ramah
terhadap lingkungannya.
*) R. Bagus Priyosembodo, Redaktur Ahli Majalah Fahma


Post a Comment