Pengusaha itu Mulia
Salah satu motivasi Islami dalam mencari nafkah adalah menjaga diri dari perbuatan minta-minta. Dalam bahasa lain, seseorang itu perlu mandiri dalam keuangan. Lebih bagus lagi jika ia bisa memberi kepada orang lain.
Memberi di sini bisa bermakna memberi uang, bisa pula memberi lapangan pekerjaan. Keduanya sama-sama baik. Tentu ada prioritas, semisal pemuda sehat lebih cocok diberi pekerjaan ketimbang disuapi uang.
Dalam hal ini menjadi pengusaha merupakan opsi yang tepat. Karena saat membuka usaha, seorang pengusaha akan menawarkan peluang kerja kepada orang lain. Sehingga lowongan pekerjaan semakin banyak.
Demikian sisi mulia seorang pengusaha. Lebih lanjut, kemuliaannya terletak pada kesabarannya mengayomi pekerja. Ia mencari cara agar pekerja terdidik, semakin cerdas.
Sisi lainnya seorang pengusaha sering pusing memikirkan kesejahteraan pekerjanya. Akhirnya ia peras pikiran, mencari cara jitu agar pekerjanya mendapat upah tepat waktu. Selain itu, pekerjanya juga tersantuni di aspek jaminan kesehatan serta keselamatan kerja.
Sudut pandang dan penjelasan tersebut kiranya penting dimiliki setiap muslim. Sehingga ia tidak terjebak pada pemikiran kapitalisme dan sosialisme. Sebagaimana diketahui, kapitalisme mengantarkan pengusaha untuk menyedot keringat pekerja sampai kering. Sosialisme melawannya, menyatakan pekerja harus bersatu melawan pengusaha. Apabila diperlukan, seluruh aset dan aktivitas kerja diatur oleh pekerja secara bersama-sama. Agar keberpihakan kepada pekerja lebih terjamin.
Islam, sebagaimana telah dijelaskan, berbeda jauh dengan kapitalisme dan sosialisme. Islam menempatkan pengusaha dan pekerja dalam posisi yang sama-sama mulia. Keduanya kemudian dihubungkan dengan ta'awun, kerjasama atau sinergi.
Pengusaha butuh pekerja, begitu juga pekerja butuh pengusaha. Secara esensial, keduanya setara. Tidak ada salah satunya lebih spesial.
Jika pengusaha terlihat lebih spesial, ini dikarenakan sumber daya atau modal mereka lebih besar. Akan tetapi, penting untuk diingat juga, resiko kerugian juga ditanggung mereka. Pekerja tidak pusing-pusing memikirkannya.
Nah, maka marilah mendudukkan pengusaha dan pekerja dalam posisi yang relatif tepat. Berikutnya diusulkan satu jembatan komunikasi bagi mereka. Dalam hal ini, musyawarah jadi opsi utamanya.
Di musyawarah, kedua pihak saling mendengar dan memberikan masukan. Kemudian kesepakatan dibangun. Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka pihak masing-masing dapat memilih untuk berpisah.
Dalam bermusyawarah, kedua pihak dapat mengajukan wakil. Sekilas mirip dengan praktik modern berbasis pemikiran kapitalistik dan sosialistik. Akan tetapi tetap ada bedanya, salah satunya empati. Bahwa satu pihak meyakini pihak lain memiliki bebannya sendiri.
Oleh karena itu musyawarah mengondisikan kedua pihak untuk terbuka. Apa yang dimiliki dan apa yang perlu ditunaikan, semuanya diungkap. Semoga solusi menang-menang diperoleh.
Sebagai ikhtiar mencapai musyawarah berkualitas, mediator boleh dihadirkan. Mediator ini mengatur jalannya musyawarah dengan adil, terbuka, serta tenang. Semoga kesepakatan yang diambil lebih cepat dan tepat.
Pada akhirnya, semangat iman semoga selalu dihidupkan dalam hubungan pengusaha-pekerja. Agar orientasi ukhrawi ikut mewarnai. Sehingga keinginan saling menzhalimi berkurang, bahkan tiada. Gantinya adalah semangat saling peduli lillahi ta'ala.
Wallah a'lam.


Post a Comment