Perjanjian Mahar Dijaga, Pernikahan Lebih Dekat dengan Berkah
Pernikahan diikat di atas perjanjian-perjanjian. Salah satunya perjanjian tentang besarnya mahar. Apabila sudah disepakati, hendaklah mahar ditunaikan segera. Tidak perlu ditunda.
Tidak perlu pula ada permintaan untuk mahar dinaikkan, apalagi jelang hari H. Hal ini dikarenakan setiap pihak sudah bersiap, lahir dan batinnya. Permintaan mendadak hanya akan membuat situasi menjadi tidak nyaman.
Opsinya kemudian dua saja, tahapan menuju pernikahan dilanjutkan atau dihentikan. Keduanya sama-sama berpotensi membawa masalah di masa depan.
Jika tahapan pernikahan dilanjutkan maka perbincangan mahar menjadi PR yang perlu diselesaikan sebelum hari H. Padahal ini bukan persoalan sederhana. Waktunya juga bisa lama. Tanggal pernikahan yang sudah disepakati sangat mungkin untuk diundurkan.
Sementara itu, jika tahapan pernikahan dihentikan, maka mungkin pintu komunikasi dua keluarga besar tak lagi akan terbuka.
Meskipun opsi pertama terlihat bijak, opsi kedua kadang dipilih karena dianggap memutus rangkaian masalah di masa depan. Cukup masalah sampai di sini. Biarlah perjodohan diupayakan lagi, dengan ikhtiar mencari pasangan yang baru.
Demikianlah yang dipilih YT di salah satu kabupaten di Jawa Tengah beberapa hari lalu. Ia memilih untuk tidak meneruskan perjalanannya ke pelaminan, karena pihak keluarga calon istrinya mendadak meminta tambahan mahar di saat ijab-qabul sudah di depan mata. Ia merasa sangat tidak nyaman.
Semoga kejadian yang menimpa YT menjadi pelajaran banyak pihak. Bahwa pernikahan itu perlu dilandasi kesadaran atas agama. Sehingga seluruh rangkaiannya, dari ta'aruf hingga ijab-qabul, terantarkan dengan nyaman. Semua pihak mendoakan dengan khusyu'. Pintu barakah terbuka untuk pengantin, keluarga besar, serta orang-orang yang telah berkontribusi.
Sangat dipahami situasi saat ini terkait pernikahan. Walaupun masih ada orang yang ingin penyelenggaraan pernikahan secara sederhana, namun secara umum orang-orang ingin kemewahan. Akibatnya banyak masalah timbul setelahnya.
Selain menghentikan tahapan pernikahan seperti YT, masalah lainnya adalah beratnya beban keuangan keluarga besar pasca pesta pernikahan. Hutang bermunculan. Belum lagi sebagian aset terjual. Sedangkan kado dan hadiah dari tetamu tidaklah cukup untuk menutup seluruh biaya pesta pernikahan.
Oleh karena itu, sekali lagi, hendaklah pernikahan dilandasi kesadaran atas agama. Halal-haram diperhatikan. Semangat saling memudahkan antardua keluarga besar dihidupkan. Kendala apapun diusahakan untuk teratasi tanpa ribet.
Jalinan dua keluarga besar dimulai dengan indah.
Wallah a'lam.


Post a Comment