Komite Anshar Islam Jakarta dan Perjuangan Palestina Tahun 1938


Komite Anshar Islam di Jakarta memperlihatkan bagaimana umat Islam Indonesia mendukung saudara mereka di Palestina melalui aksi nyata

Dikutip dari media Hidayatullah.com | PERJUANGAN 
umat Islam dalam mendukung Palestina sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Data sejarah dari Surat Kabar Soeara Rajat pada 9 Maret 1938 menunjukkan betapa umat Islam, melalui organisasinya, sudah sangat peduli terhadap nasib Palestina.

Salah satu contoh nyata adalah Komite Anshar Islam di Jakarta yang aktif menggalang dukungan dan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Inggris di Palestina.

Peristiwa di Gedung Permufakatan Indonesia
Pada tanggal 19-20 Februari 1938, Komite Anshar Islam mengadakan rapat di Gedung Permufakatan Indonesia, Gang Kenari, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh banyak tokoh masyarakat dan umat Islam yang peduli dengan situasi di Palestina.

Mereka membahas tentang kondisi sulit yang dihadapi oleh rakyat Palestina akibat kebijakan pemerintah Inggris yang berencana memberikan sebagian wilayah Palestina kepada bangsa Yahudi dan mempertahankan kendali Inggris atas kota suci Yerusalem (Al-Quds).

Kala itu, rakyat Palestina bersama dengan bangsa Arab di wilayah lain, selama Perang Dunia I, memberikan dukungan dan tenaga mereka kepada Inggris dengan harapan bahwa setelah perang usai, mereka akan dibantu untuk membangun negara merdeka. Namun, janji ini tidak ditepati.

Pemerintah Inggris justru berusaha memaksakan pembagian wilayah Palestina, yang menimbulkan kemarahan dan perlawanan keras dari rakyat Arab Palestina.

Deklarasi dan Tuntutan Komite Anshar Islam

Dalam rapat tersebut, Komite Anshar Islam mengeluarkan beberapa pernyataan penting yang menegaskan penolakan mereka terhadap tindakan pemerintah Inggris. Mereka menegaskan bahwa tindakan Inggris tersebut melanggar hak-hak rakyat Palestina dan bertentangan dengan janji-janji yang pernah dibuat selama Perang Dunia I.

Pernyataan mereka mencakup beberapa poin penting:

Pertama, 
Penolakan terhadap Kebijakan Inggris: Menyatakan dengan tegas penolakan terhadap kebijakan pemerintah Inggris yang memaksakan pembagian wilayah Palestina dan mendukung pendirian negara Yahudi di sana.

Kedua, 
Mengingatkan Hak dan Keadilan: Menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak untuk mengatur dan menguasai negeri mereka sendiri sebagai bangsa yang merdeka.

Ketiga, 
Menggalang Dukungan Internasional: Meminta kepada pemerintah Inggris, Liga Bangsa-Bangsa, dan umat Islam di seluruh dunia untuk mencegah pemerintah Inggris dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat Palestina.

Solidaritas dan Bantuan Kemanusiaan
Komite Anshar Islam juga menyerukan solidaritas dan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang sedang menderita. Mereka mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk mengingat nasib rakyat Palestina dalam doa dan memberikan bantuan materiil berupa zakat dan sedekah untuk meringankan penderitaan mereka. Berikut di antara pernyataan mereka terkait hal ini:

“Mengingat kemanusiaan: Menyatakan belas dan kasihan atas rakyat Pelestina yang sengsara dan menyerukan kepada segenap umat Islam dalam seluruh dunia, supaya memperingati nasib rakyat itu dalam tiap-siap shalat dan ucap-ucap doa dan memberikan sebagaian dari pada sedekah dan zakatnya untuk menolong kaum yang sengsara itu.”

Upaya Menyebarluaskan Isu Palestina
Untuk memperkuat perjuangan dan menyebarluaskan isu Palestina, Komite Anshar Islam di Jakarta diberi mandat untuk menyampaikan resolusi ini kepada Liga Bangsa-Bangsa di Jenewa, media massa di Indonesia, dan seluruh negeri Islam.

Mereka juga ditugaskan untuk mengorganisir penggalangan dana guna membantu rakyat Palestina.

Dari Komite Anshar Islam Jakarta ini, terdapat banyak pelajaran yang bisa diambil, di antaranya:

Pertama, 
Solidaritas Antarumat Islam:
Kepedulian mereka menunjukkan pentingnya solidaritas antarumat Islam di berbagai belahan dunia. Komite Anshar Islam di Jakarta memperlihatkan bagaimana umat Islam Indonesia mendukung saudara mereka di Palestina melalui aksi nyata, meskipun terjadi jauh dari tanah air mereka.

Kedua, 
Perjuangan Melawan Penindasan:
Dukungan terhadap Palestina oleh Komite Anshar Islam menegaskan bahwa umat Islam harus selalu siap untuk berjuang melawan penindasan dan ketidakadilan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ketiga, 
Peran Organisasi dalam Perjuangan:
Peran penting organisasi seperti Komite Anshar Islam dalam mengorganisir aksi dan membangun kesadaran serta solidaritas sangat krusial. Organisasi ini berhasil menggalang dukungan dan menyebarkan informasi mengenai isu Palestina kepada masyarakat luas.

Keempat, 
Penggalangan Dukungan Internasional:
Pentingnya penggalangan dukungan internasional dalam menghadapi isu-isu global seperti Palestina. Komite Anshar Islam berupaya membawa perhatian internasional kepada masalah ini, menunjukkan bahwa dukungan global dapat mempengaruhi perubahan.

Kelima, 
Kepedulian Sosial dan Kemanusiaan:
Kepedulian sosial dan kemanusiaan tidak hanya harus ditujukan kepada komunitas terdekat, tetapi juga kepada komunitas yang berada jauh namun membutuhkan bantuan.

Bantuan berupa doa, zakat, dan sedekah untuk rakyat Palestina menunjukkan bahwa kepedulian sosial adalah nilai universal yang harus dijaga.

Sejarah perjuangan umat Islam dalam mendukung Palestina bukanlah hal baru. Sejak sebelum kemerdekaan, melalui organisasi seperti Komite Anshar Islam, umat Islam di Indonesia telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap nasib saudara mereka di Palestina.

Semangat solidaritas dan dukungan ini terus berlanjut hingga kini, sebagai bagian dari komitmen umat Islam untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di seluruh dunia.

Mereka sadar betul akan hadits Nabi berikut ini: “Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya.” (HR: Abu Dawud)

Dalam konteks kekinian, di saat umat Islam di Palestina digenosida Zionis ‘Israel’, umat Islam di Indonesia sangat diharapkan perannya. Selain sebagai bentuk kesinambungan para pendahulu dalam berjuang membela rakyat Palestina untuk merebut kembali kemerdekaannya, juga merupakan amanah undang-undang serta solidaritas Islam skala dunia.*/Mahmud Budi Setiawan

Powered by Blogger.
close